Badan Advokasi Hukum (BAHU) Paratai NasDem SUMUT protes keras dan meminta Kepolisian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut tuntas penemuan logistik Pemilu 2024 yang disimpan di gudang ekspedisi di Desa Saewe, Kecamatan Gunung Sitoli, agar tidak mencoreng demokrasi.

Hal disampaikan oleh Ketua BAHU SUMUT, ARIFFANI, SH, MH, berkaitan ditemukannya 476 kotak kardus logistik Pemilu 2024 untuk kebutuhan 5 kabupaten kota di Kepulauan Nias, ditemukan masyarakat disebuah gudang Ilegal. Ironisnya kedatangan ratusan logistik pemilu ini tidak diketahui sama sekali oleh KPUD dan Bawaslu di masing-masing Kabupaten/Kota.

Tidak dapat diterima akal sehat, bagaimana hal ini bisa terjadi, siapa yang melakukan hal ini. Untuk itu kami setuju, dan sepakat jika kejadian ini merupakan sebuah pelanggaran proses Pemilu. "Ada yang perlu kita pertanyakan, mengapa TKP nya tidak di beri garis POLISI dulu ya, jika lokasi itu merupakan tempat kejadian yang diduga mengandung unsur Tindak Pidana," tegas Arif yang juga Caleg DAPIL LANGKAT 6 ini. 

Sebagaimana diberitakan, ratusan kotak logistik ini diangkut dari Sibolga menggunakan ekspedisi tidak resmi tanpa pengawalan petugas bisa menimbulkan prasangka buruk, apakah itu memang kesengajaan? Agar kasusnya terang benderang dan tidak lagi terjadi di daerah lain. Kita harapkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut kasus ini karena UU Pemilu mengamanatkan, Polri bertanggung jawab mengamankan Pemilu 2024 meliputi pengamanan personel, termasuk masalah logistik," ucapnya.
Harapan kita bersama, ada tindakan tegas untuk mengusut kejadian ini, agar tidak menjadi preseden buruk bagi perjalanan proses PEMILU 2024 ini, kita do'akan dan berkeyakinan KPU masih bertindak profesional dan amanah, Aamiin..., (aa)