MEDAN [Bhayangkara News] - Pantauan investigasi media atas laporan masyarakat dan pemerintah setempat (narasumber dirahasiakan tak mau disebutkan identitasnya) mengungkap adanya dugaan praktik judi yang menghasilkan omset ratusan juta rupiah per hari di jalan M. Basri Lingkungan 32, Tanah Serante. Praktik ini diduga melibatkan oknum-oknum TNI AL dengan inisial RS sebagai pendukung, serta adanya pengelola dengan inisial AK di Kota Bangun.
Masyarakat sekitar telah melaporkan keberadaan lokasi judi ini kepada pihak berwenang, namun terkesan bahwa Polresta Belawan belum melakukan tindakan yang memadai dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Praktik judi yang terjadi di tempat ini jelas melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perjudian dan juga Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Dalam pantauan yang dilakukan, diketahui bahwa aktivitas judi di lokasi ini berjalan dengan skala yang cukup besar. Para pelaku judi tersebut disebut menghasilkan omset ratusan juta rupiah setiap harinya, yang berimplikasi pada terganggunya ketentraman sosial dan munculnya masalah ekonomi di masyarakat setempat.
Dugaan keterlibatan oknum TNI AL dengan inisial RS dan pengelola dengan inisial AK memberikan indikasi adanya pembiaran terhadap praktik judi ilegal ini. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai hal ini.
Polda Sumatera Utara, sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum, diharapkan dapat mengambil tindakan serius dalam memberantas praktik judi ilegal ini. Dalam rangka mencegah peredaran dana ilegal dan memulihkan ketenteraman masyarakat, penindakan terhadap pelaku dan pihak terkait harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peran aktif masyarakat sangat penting dalam situasi seperti ini. Melalui laporan dan informasi yang akurat, masyarakat dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan sosial di sekitar lingkungan mereka.
Pihak berwenang, termasuk Polresta Belawan dan Polda Sumatera Utara, diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menangani kasus ini. Tindakan yang efektif dan transparan diperlukan untuk menjaga keadilan, keamanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, termasuk Polresta Belawan dan TNI AL, mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan pembiaran dalam penertiban praktik judi ilegal di lokasi tersebut [red-itm]
0 Comments